Terungkap Alasan Cerai, Ria Ricis Pernah Transfer Rp500 Juta ke Teuku Ryan: Klaim Hasil Kerja Sama

Daftar Isi

Terungkap Alasan Cerai, Ria Ricis Pernah Transfer Rp500 Juta ke Teuku Ryan: Klaim Hasil Kerja Sama


Terungkap Alasan Cerai, Ria Ricis Pernah Transfer Rp500 Juta ke Teuku Ryan: Klaim Hasil Kerja Sama

- Satu -persatu persoalan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang berujung perceraian mulai terungkap.

Isi gugatan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bocor ke publik. 

Bocornya isi gugatan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan itu dari hasil lengkap putusan Mahkamah Agung RI diunggah akun @pembasmi.kehaluan.real.

Dalam putusannya, Ria Ricis mengaku ketidakharmonisan hubungannya dengan suami sejak April 2022 lalu.

Ternyata, keduanya sudah mulai mengalami ketidakcocokan sejak April 2022. 

Diketahui, bahwa saat itu Ria Ricis sedang mengandung buah hatinya Moana.

Tak hanya bermasalah dengan Teuku Ryan, dalam putusan itu disebut bahwa ada permasalahan antara Ria Ricis dan Ibunda Teuku Ryan.

Awal Ramadan tahun 2022, penggugat dan ibunda tergugat terjadi ketidakcocokan dan tersinggung atas satu ucapan ibunda tergugat yang dirasa menyinggung perasaan penggugat.

Ria Ricis merasa ibunda Teuku Ryan menyalahkan dia karena menyuguhkan anaknya minuman dingin saat berbuka puasa. 

Padahal menurut ibunda Ryan, putranya selama ini tidak pernah mengonsumsi minuman dingin.

Kejadian itu malah membuat Ria Ricis tersinggung. 

Ria Ricis merasa ibu Teuku Ryan menyalahkan dia karena membiarkan Ryan berangkat syuting sinetron padahal saat itu lagi Ramadan.

Yang disayangkan Ria Ricis, bukannya membela sebagai istrinya, Ryan malah membela ibundanya dan menyalahkannya.

Selain itu, dalam putusannya, Ria Ricis juga menyatakan bahwa Ryan tidak pernah membelanya bila terjadi cekcok saat membahas hubungan dia dengan orang tua Ryan.

Ria Ricis semakin sakit hati saat Teuku Ryan mengeluarkan kalimat yang mengiris hatinya saat membela ibunya tersebut.

Diketahui, YouTuber Ria Ricis dan aktor Teuku Ryan resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024).

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Taslimah.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.

Diketahui, Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), terungkap penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Salah satunya adalah tidak adanya komunikasi yang baik antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sebagai pasangan suami istri.

Dalam poin tersebut, pihak Ria Ricis menyinggung sikap Teuku Ryan yang pernah mendiamkan dirinya dengan alasan tidak punya uang.

Menurut keterangan Ria Ricis, sikap mendiamkan itu dilakukan Teuku Ryan selama satu minggu.

Karena itu, Ria Ricis kemudian berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan, dengan alasan uang tersebut adalah bayaran kerja sama dengan sebuah merek.

Namun, uang tersebut tidak ditransfer langsung oleh Ria Ricis, melainkan melalui sang kakak, Shindy Kurnia Putri.

"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang."

"Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," bunyi putusan di laman resmi MA, dikutip Tribunnews.com.

Setelahnya, menurut keterangan Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah terhadapnya usai mendapat uang tersebut.


"(Setelah ditransfer uang) kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," lanjut bunyi putusan.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Teuku Ryan tidak membantah soal uang Rp500 juta yang ditransfer.

Meski demikian, Teuku Ryan mengklaim uang itu adalah hasil kerja sama antara dirinya dengan brand milik Shindy.

"Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras. Tergugat selama ini, yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan dan hasil yang harus dibagi kepada tergugat sewajarnya."

"Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut," demikian jawaban pihak Teuku Ryan seperti yang tertulis dalam putusan.

Di pernyataan yang sama, Teuku Ryan juga menyinggung sikap Ria Ricis yang menurutnya semena-mena.

"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat (dengan bersikap mendiamkan) yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' dan semena-mena kepada Tergugat," lanjutnya.

Sementara itu, masih dikutip dari putusan perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan, Shindy Kurnia Putri memberikan keterangannya sebagai saksi terkait uang Rp500 juta.

Shindy mengaku pernah dititipi uang tersebut oleh Ria Ricis untuk kemudian ditransfer ke rekening Teuku Ryan.

Kepada Shindy, Ria Ricis berpesan agar tidak memberi tahu bahwa uang itu berasal dari dirinya.

Menurut Shindy, Ria Ricis sengaja bersikap sedemikian rupa agar seolah-olah Teuku Ryan mendapatkan bayaran dari pekerjaannya.

"Saksi memang pernah dititipkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari Penggugat untuk diberikan kepada Tergugat dengan pesan agar uang itu diberikan seolah-olah berasal dari kerja sama saksi dengan Tergugat, agar Tergugat tidak merasa tersinggung jika tahu uang itu berasal dari Penggugat," bunyi putusan.

Lebih lanjut, Shindy turut membenarkan soal komunikasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan yang tidak berjalan lancar.

Ia juga mengatakan pihak keluarga sudah berupaya untuk turut mempertahankan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil lantaran komunikasi keduanya masih tidak berjalan lancar, meski sempat umrah bersama.

"Usaha yang dilakukan pihak keluarga dalam rangka mendamaikan Penggugat dan Tergugat tersebut tidak berhasil, karena selama umrah, Tergugat sama sekali tidak kelihatan ingin mengambil dan membujuk Penggugat sedikitpun."

"Sekembali dari umrah, komunikasi antara Penggugat dan Tergugat masih saja tidak berjalan sebagaimana mestinya," demikian bunyi putusan yang menampilkan keterangan Shindy.

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah dua tahun lebih menikah.

Keduanya resmi menikah pada 12 November 2021 dan telah dikaruniai seorang putri.

Teuku Ryan Berusaha Ikhlas dan Minta Dikuatkan

Akhirnya keinginan Ria Ricis bercerai dari suaminya Teuku Ryan dikabulkan pihak Pengadilan Agama di Jakarta.

Kini mereka resmi berpisah dan hak asuh anak jatuh pada Ria Ricis karena putrinya masih berusia balita.

Pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024).

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan diumumkan melalui online atau e-court di Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Agama Selatan. 

Setelah putusan cerai tersebut diunggah, Teuku Ryan dalam laman instagram pribadi miliknya mengunggah kalimat doa. 

Dimana mantan suami Ria Ricis ini berusaha untuk ikhlas dan bersyukur kepada Sang Pencipta atas keputusan masalah hidupnya itu walaupun kadang tidak sesuai dengan niatnya.

"Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai dengan keinginan. Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu," kata Teuku Ryan, Dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/5/2024).

Teuku Ryan berharap bisa dikuatkan untuk menjalani kembali kehidupannya sebagai duda anak satu bersama jalan Allah.

"Takdir ini pasti yang terbaik dari Mu, terima kasih ya Allah," ujar Teuku Ryan.

Adapun dalam amar putusan dimana Ria Ricis mendapatkan hak asuh anak dari Teuku Ryan. 

Kemudian Teuku Ryan wajib membayar nafkah anak .ereka yaitu Cut Arifa Aramoana Rp 10 juta perbulan.

Repost : aceh.tribunnews.com/2024/05/05/terungkap-alasan-cerai-ria-ricis-pernah-transfer-rp500-juta-ke-teuku-ryan-klaim-hasil-kerja-sama

Posting Komentar